GEBYAR GERAKAN INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING KAB. TAPIN 2024

25 Juni 2024 02:25:22 Admin : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Editor : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

RANTAU – Dinas PPKB Kab. Tapin melakukan kegiatan Gebyar Gerakan Pencegahan Stunting Serentak di Kabupaten Tapin tahun 2024 yang bertempat di Desa Antasari Hilir, Kecamatan Tapin Utara. Dengan adanya gerakan intervensi serentak ini, diharapkan percepatan penurunan stunting bisa tercapai secara optimal dalam upaya percepatan penurunan stunting. Terutama kepada calon pengantin, ibu hamil atau keluarga yang memiliki balita atau bayi dibawah dua tahun yang saat ini sedang menyusui dan juga perhatian kepada balita atau bayi satu sampai umur 5 tahun.


Acacra ini dihadiri Pj Bupati Tapin M. Syarifuddin M.Pd., Ketua TP PKK Masrupah bersama Kepala Dinas PPKB Hj Ahlul Jannah S.Pd., M.Si. dalam upaya pencegahan stunting serentak yang dilatarbelakangi menurunan angka stunting di Indonesia, khususnya kabupaten tapin dimana tahun 2023 angka prevalensi stunting hanya turun 0,1% jauh dibandingkan tahun 2020 dan masih punya waktu untuk mencapai sasaran yang diharapkan yakni 14% pada akhir tahun 2024.