8 FUNGSI KELUARGA dan Penerapan Nilai-Nilai Moral pada Kehidupan Berkeluarga

07 Januari 2024 10:35:29 Admin : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Editor : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

8 Fungsi Keluarga

Pengamalan nilai-nilai moral menurut 8 fungsi keluarga dapat diuraikan sebagai berikut:


1. Fungsi agama

Agama adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang ada sejak dalam kandungan. Keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenal agama. Keluarga juga menanamkan dan menumbuhkan serta mengembangkan nilai-nilai agama, sehingga anak menjadi manusia yang berakhlak baik dan bertaqwa. Dalam fungsi agama, terdapat 12 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Dua belas nilai dasar tersebut diantaranya:

a. Iman, yang dimaksud dengan iman yaitu mempercayai akan adanya

Allah SWT, Tuhan YME, mengamalkan segala ajaranNya.

b. Taqwa, yang dimaksud dengan taqwa adalah mengamalkan segala

sesuatu yang diperintahkan dan menghindari segala yang dilarang

Allah SWT.

c. Kejujuran, yang dimaksud dengan kejujuran yaitu menyampaikan

apa adanya.

d. Tenggang rasa ditandai dengan adanya kesadaran bahwa setiap

orang berbeda dalam sifat dan karakternya.

e. Rajin, maksudnya menyediakan waktu dan tenaga untuk

menyelesaikan tugasnya dengan berusaha untuk mendapatkan hasil

yang terbaik.

f. Kesalehan, maksudnya adalah memiliki nilai moral yang tinggi

dengan melakukan sesuatu yang benar secara konsisten.

g. Ketaatan, maksudnya dengan segera dan senang hati melaksanakan

apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

h. Suka membantu, memiliki kebiasaan menolong dan membantu

orang lain tanpa mengharapkan imbalan.

i. Disiplin, maksudnya menepati waktu, mematuhi aturan yang telah

disepakati.

j. Sopan santun, maksudnya adalah seseorang yang berperilaku sesuai

dengan norma-norma dan nilai-nilai agama.

k. Sabar dan Ikhlas, maksudnya kemampuan seseorang untuk menahan

diri dalam menginginkan sesuatu serta dalam menghadapi suatu

kesulitan.

l. Kasih sayang, merupakan ungkapan perasaan dengan penuh

perhatian, kesadaran dan kecintaan terhadap seseorang.

2. Fungsi Sosial Budaya


Manusia adalah makhluk sosial, ia bukan hanya membutuhkan orang lain tetapi juga ia membutuhkan interaksi dengan orang lain. Setiap keluarga tinggal disuatu daerah dengan memiliki kebudayaan sendiri. Keluarga sebagai bagian dari masyarakat diharapkan mampu mempertahankan dan mengembangkan sosial budaya setempat. Dalam fungsi sosial budaya, terdapat 7 (tujuh) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Tujuh nilai dasar tersebut diantaranya:

a. Gotong royong, melakukan pekerjaan secara bersama-sama yang

dilandasi oleh sukarela dan kekeluargaan.

b. Sopan santun, perilaku seseorang yang sesuai dengan norma-norma

sosial budaya setempat.

c. Kerukunan, hidup berdampingan dalam keberagaman secara damai

dan harmonis.

d. Peduli, mendalami perasaan dan pengalaman orang lain.

e. Kebersamaan, adanya perasaan bersatu, sependapat, dan

sekepentingan.

f. Toleransi, bersikap menghargai pendirian yang berbeda atau

bertentangan dengan pendirian sendiri.

g. Kebangsaan, kesadaran diri sebagai warga negara Indonesia yang

harus menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa.

3. Fungsi Cinta dan Kasih Sayang

Mendapatkan cinta kasih adalah hak anak dan kewajiban orangtua untuk memenuhinya. Dengan kasih sayang orangtuanya, anak belajar bukan hanya menyayangi tetapi juga belajar menghargai orang lain. Dalam fungsi cinta dan kasih sayang terdapat 8 (delapan) nilai dasar yang mestdipahami dan  ditanamkan dalam keluarga, diantaranya adalah:

a. Empati, adalah memahami dan mengerti akan perasaan orang lain

b. Akrab, hubungan yang dilandasi oleh rasa kebersamaan dan

kedekatan perasaan

c. Adil, memperlakukan orang lain dengan sikap tidak memihak

d. Pemaaf, dapat menerima kesalahan orang lain tanpa perasaan

dendam

e. Setia, maksudnya adalah setia terhadap kesepakatan

f. Suka menolong, ditandai dengan tindakan suka menolong dan suka

membantu orang lain

g. Pengorbanan, kerelaan memberikan sebagian haknya untuk

membantu orang lain

h. Tanggung jawab, mengetahui serta melakukan apa yang menjadi

tugasnya.


4. Fungsi Perlindungan

Keluarga mempunyai fungsi sebagai tempat berlindung bagi anggota keluarga. Dalam hal ini dimaksudkan bahwa keluarga harus memberikan rasa aman, tenang dan tenteram bagi anggota keluarganya. Dalam fungsi perlindungan terdapat 5 (lima) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Nilai dasar tersebut diantaranya:

a. Aman, dimaksudkan suatu perasaan yang terbatas dari ketakutan

dan kekhawatiran

b. Pemaaf, memberitahukan atau menunjukkan kesalahan seseorang

dan memberi kesempatan untuk memperbaikinya

c. Tanggap, maksudnya mengetahui dan menyadari sesuatu yang akan

membahayakan/mengkhawatirkan

d. Tabah, mampu menahan diri ketika menghadapi situasi yang tidak

diharapkan

e. Peduli, suatu upaya untuk memelihara, melindungi lingkungan dari

kerusakan


5. Fungsi Reproduksi

Salah satu tujuan dari perkawinan adalah memperoleh keturunan sebagai pengembangan dari tuntunan fitrah manusia. Dalam hal ini keturunan diperoleh dengan bereproduksi oleh pasangan suami istri yang sah. Dalam fungsi reproduksi terdapat 3 (tiga) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Nilai dasar tersebut diantaranya:

a. Tanggung jawab dimaksudkan untuk mengetahui apa yang menjadi

tugasnya

b. Sehat dimaksudkan untuk keadaan sehat secara fisik, fungsi dan

sistem reproduksi serta rohani/emosional, orang yang sehat dalam

fungsi reproduksi dicirikan dengan kemampuan seseorang menjaga

kebersihan dan kesehatan reproduksinya

c. Teguh dimaksudkan adalah kemampuan untuk menjaga fungsi

reproduksi yaitu menjaga kesucian organ reproduksinya sebelum

menikah.


 6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan

Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial, artinya manusia dalam kehidupannya saling membutuhkan bantuan satu sama lain, hidup secara berkelompok dan bermasyarakat. Dalam fungsi sosialisasi dan pendidikan terdapat 7 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Ketujuh nilai dasar tersebut diantaranya:

a. Percaya diri yaitu kebebasan berbuat secara mandiri dengan

mempertimbangkan serta memutuskan sendiri tanpa bergantung

pada orang lain.

b. Luwes yaitu mudah menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi

misalnya dengan mudah menerima pendapat orang lain serta dapat

bergaul dengan siapa saja.

c. Bangga yaitu perasaan senang yang dimiliki, ketika selesai

melaksanakan tugas/pekerjaan yang menantang atau berhasil

meraih sesuatu yang diinginkan.

d. Rajin yaitu menyediakan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan

tugasnya dengan berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Orang rajin dicirikan dengan selalu menyediakan waktu tanpa

mengenal menyerah serta mempunyai cita-cita.

e. Kreatif yaitu mendapatkan banyak cara untuk melakukan sesuatu.

Orang kreatif dapat dicirikan dengan selalu banyak ide/gagasan

dalam melakukan sesuatu, tidak pernah berhenti.

f. Tanggungjawab yaitu mengetahui serta melakukan apa yang

menjadi tugasnya.

g. Kerjasama yaitu melakukan sesuatu pekerjaan secara bersama-sama.


7. Fungsi ekonomi

Fungsi ekonomi adalah serangkaian dari fungsi lain yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dalam fungsi ekonomi terdapat 3 (tiga) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Nilai dasar tersebut diantaranya:

a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan

keluarga

b. Pengaturan dan penggunaan penghasilan keluarga untuk

memenuhi kebutuhan keluarga

c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa yang

akan datang

8. Fungsi Lingkungan

Upaya pengembangan fungsi lingkungan ini dimaksud sebagai wahana bagi keluarga agar dapat mengaktualisasikan diri dalam membangun dirinya menjadi keluarga sejahtera. Dalam fungsi lingkungan terdapat 2 (dua) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Kedua nilai dasar tersebut diantaranya:

a. Bersih, maksudnya suatu keadaan lingkungan yang bebas dari

kotoran, sampah dan polusi.

b. Disiplin, maksudnya mematuhi aturan dan kesepakatan yang

berlaku.